Hitsnya Pandeglang

2016

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menggelar penyuluhan tentang bahaya narkotika daerah rawan narkoba di wilayah Kota Tangerang. Kegiatan ini digelar di di Aula Puspemkot Tangerang. Rabu (31/8/2016).

Kegiatan ini dihadiri, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Banten Letkol Inf. Sugino, Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang Tabrani, Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto, dan Praktisi AIDS Provinsi Banten Arief Mulyawan.

Dalam paparanya, Letkol Inf Sugino mengatakan bahwa, perlu adanya upaya intensif untuk mencegah adanya penyebaran narkoba, yang kini telah menyasar hingga pelajar menengah. “Harus adanya upaya pencegahan yang lebih intensif. Minimal tidak bertambah korban narkoba terutama di Provinsi Banten,” ujarnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat di Kota Tangerang maupun petugas kepolisian untuk selalu berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Arief Mulyawan menyebutkan bahwa, penyebaran HIV/AIDS akibat penggunaan narkoba sudah sangat menghawatirkan.

“Penggunaan NAPZA, dampak buruknya tidak hanya pada kecanduannya, tetapi juga berperan besar terhadap penyebaran AIDS, terutama di Kota Tangerang,” katanya.

“Ketika seseorang menggunakan NAPZA, maka hasrat seksualnya akan tidak terkendali sehingga tidak bisa mengontrol dengan siapa ia telah berhubungan, selain dari penggunaan jarum bersama,” pungkas Arief
Dok.(adv-korantangerang)-parantifm

BNN Provinsi Banten bekerjasama dengan Petugas Koramil dan Petugas Kecamatan Taktakan Kota Serang, Kembali melaksanakan penyuluhan dilingkungan sekolah untuk kesekian kalinya.

setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan yang serupa di SMKN 5 Kota Serang pada tanggal 26 Juli 2016, dan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat dan Ormas di Kecamatan Taktakan Kota serang pada tanggal 27 Juli 2016.

Kali ini Kegiatan penyuluhan dengan tema "Penyuluhan Pencegahan Peredaran / Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba" dilaksanakan dilingkungan SMAN 3 Kota Serang, pada tanggal 28 Juli 2016, penyuluhan ini Diikuti oleh 100 Orang peserta, Dengan Narasumber Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP Banten, Mitha Maharani dan Bp.Sutardi S.Sos.

Biro Hukum Setda Provinsi Banten yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dengan tema "Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Dan Ormas" yang dilaksanakan di lingkungan kantor Kecamatan Curug Kota Serang, Provinsi Banten, pada tanggal 27 Juli 2016.

Dalam penyuluhan ini diikuti oleh 50 peserta dari kalangan Masyarakat dan Ormas.
Hadir sebagai narasumber dari BNN Provinis Banten yaitu Kasi BNNP Banten Bpk. Saprudin, S.Pd MM,

Dalam penyuluhannya dijelaskan bahwa Undang Undang No.35 Tahun 2009 bersifat tegas dan Humanis, Dimana tegas bagi Bandar dan pengedar dan humanis bagi penyalahgunaan Narkoba.

BNN Provinsi Banten bekerjasama dengan Petugas Koramil dan Petugas Kecamatan Taktakan Kota Serang, Kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan dilingkungan pendidikan yaitu targetnya para pelajar sekolah.

penyuluhan ini dilaksanakan di Lingkungan SMKN 5 Kota Serang, pada tanggal 26 juli 2016.

Dengan tema "Penyuluhan Pencegahan Peredaran / Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba"

Kegiatan ini diikuti oleh 100 Orang peserta, hadir sebagai narasumber dari BNN Provinsi Banten Bapa Kabid dan Pemberdayaan Masyarakat Bpk. Sugiono SE, MH.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget