Hitsnya Pandeglang

Articles by "pemilu"



Jakarta - Drama mengiringi deklarasi Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Nama cawapres yang dipilih seolah memberi kejutan tersendiri bagi publik.
Jokowi menjadi yang pertama mendeklarasikan pasangannya. Setidaknya ada 10 nama bakal cawapres yang disebut masuk radar Jokowi sebelum akhirnya menentukan pilihan ke Ma'ruf.
Menjelang akhir masa pendaftaran capres-cawapres, nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menguat sebagai cawapres Jokowi. Menguatnya nama Mahfud ini berawal dari Ketum PPP M Romahurmuziy yang merespons viralnya cawapres Jokowi berinisial huruf 'M'. Memang sedikit bernada candaan, namun pernyataan ini membuat cawapres Jokowi berinisial 'M' makin viral, apalagi ada Waketum PD Roy Suryo juga menyebut nama-nama yang sama, sambil melempar guyonan soal sosok 'Mr A' pendamping Prabowo yang ternyata belakang diketahui juga tidak presisi.

Tak hanya itu, Rommy juga mengungkap kriteria cawapres Jokowi yang kemudian oleh sejumlah pakar politik dinilai mengarah pada Mahfud Md. Harapan Mahfud jadi cawapres makin besar setelah ada elite PDIP yang membuka peluang itu dengan mengatakan 'boleh juga'.
Drama terus bergulir dan kemudian 'diamini' oleh Presiden Jokowi. "Depannya pakai 'M'," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (8/8) lalu.
Isu cawapres itu pun dikonfirmasi oleh Mahfud. Dia mengaku telah diminta CV dan bersiap untuk dideklarasikan sebagai cawapres.
"Kalau resminya tadi pagi diminta CV. Tadi malam lalu diberi tahu untuk stand by. Tadi pagi jadinya diminta CV," kata Mahfud kepada detikcom, Kamis (9/8/2018).
Mahfud bahkan telah menjahit kemeja putih. Dia menyebut kemeja putih merupakan favorit Jokowi.
"Terus jahit baju. Favoritnya Pak Jokowi, kemeja putih," ucapnya.
Dia pun sudah menyatakan kesediaannya jadi pendamping Jokowi. Menurutnya, hal ini merupakan panggilan sejarah dan yakin memenangi pilpres bersama Jokowi.
Selain itu, Mahfud juga sudah berada di lokasi yang tak jauh dari tempat Jokowi berkumpul dengan Ketum dan Sekjen dari 9 parpol pendukungnya di kawasan Menteng. Di sana ia sempat bertemu sejumlah media, berbicara optimisme jadi pendamping Jokowi.
Tapi jalan cerita berubah di menit akhir. Jokowi mendeklarasikan kalau Ma'ruf Amin lah yang menjadi cawapres pendampingnya di Pilpres 2019.
"Saya memutuskan kembali mencalonkan diri sebagai calon Presiden RI periode 2019-2024. Keputusan ini adalah tanggung jawab besar, erat kaitannya dengan cita-cita untuk meneruskan mimpi besar Indonesia maju dalam melanjutkan pembangunan dan berkeadilan di seluruh pelosok," ujar Jokowi saat pengumuman di Restoran Plataran Menteng, Jl HOS Cokroaminoto No 42, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
"Dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, maka saya putuskan dan telah mendapatkan persetujuan dari parpol Koalisi Indonesia Kerja bahwa yang akan mendampingi saya sebagai cawapres 2019-2024 Profesor Ma'ruf Amin," imbuhnya.
Deklarasi Prabowo-Sandiaga juga diiringi dengan drama. Hal itu terkait dengan nama Sandi yang jarang muncul untuk dipasangkan dengan Prabowo.
Prabowo sebenarnya sempat menyebut 3 nama yang diliriknya sebagai cawapres. Ketiga nama itu antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Kogasma Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Wagub DKI Sandiaga Uno.
"Saya juga melirik... waktu itu terus terang saja melirik Pak Sandiaga Uno sehingga terwakili semangat generasi muda karena Indonesia ini milik anak-anak muda," ujar Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/7) lalu.
Seiring berjalannya waktu, digelarlah Ijtimak Ulama yang kemudian memberi rekomendasi 2 nama cawapres bagi Prabowo. Kedua nama itu ialah, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad. Namun, Somad menolak untuk jadi cawapres Prabowo. Proses pun terus berlanjut.
Untuk memperkuat koalisi, Prabowo bertemu dengan sejumlah tokoh antara lain Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hasilnya, Demokrat sepakat mendukung pencalonan Prabowo.
Nama AHY kembali digadang-gadang sebagai cawapres Prabowo. Tapi pilihan Prabowo ternyata jatuh kepada Sandiaga. Demokrat tak sepakat dengan pilihan Prabowo. Bahkan, Wasekjen Demokrat Andi Arief sempat menyebut Prabowo dengan istilah 'Jenderal Kardus'.
Lebih lanjut, Andi mengatakan Demokrat memberi dua opsi ke Prabowo. Opsi itu berisi permintaan Demokrat kepada Prabowo soal cawapres. Tapi, opsi itu tak digubris Prabowo. Dia akhirnya mendeklarasikan Sandiaga sebagai cawapres untuk mendampinginya di Pilpres 2019.
"Gerindra, PKS, dan PAN telah memberi kepercayaan kepada saya dan Saudara Sandiaga Uno untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia," ujar Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (9/8/2018). Sumber:(haf/haf -detiknews)

Bagaimanakah seseorang bisa menjadi calon anggota legislatif?
Berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang pemlihan umum, serta peraturan kpu nomor 5 tahun 2018 tentang pemilhan umum tahun 2019.

Ada sejumlah syarat yang harus di penuhi dan itu harus di sertai bukti atau surat keterangan tertentu.
Bagi mereka yang ingin menjadi anggota legislatif.

Syarat pertama adalah telah berumur 21 tahun atau lebih  terhitung sejak penetapan daftar calon tetap, selain itu mereka harus beragama dan tinggal di wilayah indonesia,  dapat berbicara, membaca, dan atau menulis dalam bahasa indonesia, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas, setia kepada pancasila dan undang-undang dasar, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan, bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual anak atau korupsi.

Sehat jasmani dan rohani  terdaftar sebagai pemilih  jika terpilih  mereka juga harus bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas jika sudah terpilih, mereka juga harus siap mengundurkan diri sebagai pejabat / baik sipil maupun militer yang gajinya dari uang negara.

Setiap bakal calon anggota legislatif wajib menjadi anggota partai politik di calonkan hanya satu lembaga perwakilan, di calonkan hanya satu daerah pilihan, serta di calonkan hanya oleh satu parta politik.

Adapun untuk waktu dan tempat pengajuan bakal calon adalah 14 hari mulai dari 4 juli sampai dengan 17 juli 2018, untuk tempat pengajuan dilakukan di kantor kpu pandeglang, jalan raya labuan  kilometer 1  kawasan komplek pemda cikupa pandeglang.

Informasi ini disampaikan oleh  komisi pemilihan umum kabupaten pandeglang.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget