Hitsnya Pandeglang

November 2018


Sesuai dengan peraturan presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterbitkan pada tanggal 18 September 2018 lalu. BPJS kesehatan mendorong untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan yang belum membayar iuran lebih dari 24 bulan untuk membayar sebelum 18 Desember 2018.

Pasalnya ada beberapa kebijakan yang diambil pemerintah dalam perpres ini. Seperti pemberhentian sementara pejaminan peserta yang tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan. Statusnya akan aktif lagi jika membayar bulan tertunggak, paling banyak untuk 24 bulan.

“Terbitnya Perpres ini sebagai wujud komitmen dari pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan program JKN-KIS terus berjalan dengan baik dan dapat dirasakan masyarakat

Bpjs juga menghimbau untuk masyarakat agar membayar iuran yang belum dibayar, agar segera melunasinya sebelum Perpres baru ini diberlakukan. Kalau peserta BPJS Kesehatan membayar sebelum tanggal 18 Desember 2018, mereka (peserta) cukup membayar maksimal 12 bulan saja.

BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan beberapa mitra pembayaran, seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, PT. POS, Bank BCA, BRI, BNI dan Mandiri.

Cara Cek Tagihan Online PDAM Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang Oktober 2018.

Tutorial ini merupakan cara mengecek tagihan secara online, untuk saat ini pdam tirta berkah pandeglang belum dapat dibayarkan secara online melalui ppob ataupun transfer bank dan lainnya, untuk pembayaran silahkan dapat menuju ke kantor cabang, kantor pusat, dan kantor pos atau agen pos pay terdekat.
Dibuat oleh: Dedi Andriana
Kantor PusatTirta BerkahJL. Raya Serang KM. 2, 5 Kadu Merak PandeglangTelp. +62253201297UnitCABANG LABUANKECAMATAN LABUAN, CARITA, JIPUT DAN PAGELARANTelp.UNIT IKK MENESKECAMATAN MENES, PULOSARI ,JIPUT ,CIKEDAL DAN CISATATelp.UNIT IKK PANIMBANGKECAMATAN PANIMBANG DAN KECAMATAN SUKARESMITelp.UNIT IKK SOBANGDESA SOBANG DAN DESA PANGKALAN
#tagihanonline #pdamberkah #pdamkabupatenpandeglang #kabupatenpandeglang #provinsibanten #bayarair #bayarlistrik

Cara Cek Tagihan SPPT PBB Dan Cetak Struk STTS Kabupaten Pandeglang 2018.Dibuat: 13 Oktober 2018.

Bisa dilakukan melalui HP maupun Desktop PC.
Ketik alamat ini di browser:pajakonline.pandeglangkab.go.id/portlet/portlet.php
Siapkan SPPT untuk data yang mau diinput dan cek.
#spptonline #spptpbb #sttspbb #pajakbumi #pandeglang #kabupatenpandeglang #provinsibanten #caraceksppt #caracetaksttspbb



Jakarta (07/11/18) – BPJS Kesehatan masuk dalam TOP 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2018 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kompetisi ini diikuti oleh sekitar 170 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, BUMN dan BUMD, dalam mengelola Pengaduan Peserta melalui sistem yang andal dan terintegrasi.

BPJS Kesehatan masuk dalam sepuluh instansi terbaik dari 25 instansi pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Pubik Nasional - Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!.), setelah melalui tahapan presentasi dan wawancara oleh Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Menteri PAN-RB.

Kompetisi ini ini merupakan kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Kompetisi ini bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penyerahan penghargaan akan dilakukan pada penutupan International Public Service Forum (IPSF) tanggal 8 November 2018 di Jakarta,” pungkas Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa yang dilansir dari website KemenPAN-RB.

Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengungkapkan sebagai lembaga pelayanan publik, salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah kepuasan peserta dimana organisasi sangat peduli pada penanganan pengaduan peserta.

“Komitmen ini dimulai dari pembangunan sistem penanganan pengaduan yang andal. Dimulai dari inisiatif strategis (komitmen Top Manajemen), penyusunan kebijakan-kebijakan organisasi terkait penanganan pengaduan, membentuk struktur organisasi khusus baik di lingkup Pusat, Wilayah, Daerah, serta pemenuhan sumber daya manusia yang khusus bertanggung jawab dalam rangka penanganan pengaduan,” papar Ani.

Selain itu, sejak 2016 penanganan pengaduan peserta JKN-KIS telah dintegrasikan dengan aplikasi LAPOR!. BPJS Kesehatan telah memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai salah satu kanal pengelolaan penanganan pengaduan, hingga sekarang. Selain Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) yang dikembangkan sendiri oleh BPJS Kesehatan serta layanan Care Center 1500-400.

“Dengan pengintegrasian tersebut, peserta dengan mudah menggunakan kanal manapun untuk menyampaikan pengaduan yaitu baik BPJS Kesehatan Care Center, SIPP maupun LAPOR!. Sesuai dengan prinsip pengelolaan pengaduan yaitu "No Wrong Door". Proses penanganannya dapat terpantau dengan baik dan transparan serta penyelesaiannya tidak melampaui service level agreement (SLA) yang ditentukan,” jelas Direktur yang akrab disapa Ani.

Ani menambahkan, melalui integrasi kanal ini, laporan pengaduan peserta dapat dilihat secara realtime. Diharapkan, laporan pengaduan tersebut untuk kemudian dapat digunakan untuk perbaikan terus menerus atas penyelenggaraan Program JKN-KIS berdasarkan masukan atau umpan balik dari peserta.

Informasi lebih lanjut hubungi: Twitter : @BPJSKesehatanRI
Humas BPJS Kesehatan Instagram : @bpjskesehatan_ri
BPJS Kesehatan Kantor Pusat Facebook : BPJS Kesehatan
+62 21 424 6063 Youtube : BPJS Kesehatan
humas@bpjs-kesehatan.go.id Kompasiana : BPJS Kesehatan
Website : www.bpjs-kesehatan.go.id Kaskus : bpjskesehatan



Telah di temukan di duga Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ), Kamis, 1/11/2018 di halaman Bank Banten Pandeglang, Jl. Raya Serang Km.1 Curug Sawer Pandeglang, dengan keadaan luka lecet pada pelipis wajah dan bercak darah yang sudah kering.
.
.
Awalnya Ma'ruf Amin, security Bank Banten mencurigai seorang laki-laki paruh baya yang mondar mandir di sekitar Bank Banten dengan kemeja lusuh dan muka dengan bercak darah. Karena keberadaan pria diduga OGDJ tersebut mengganggu kenyamanan nasabah,dan meresahkan warga sekitar tentang berita penculikan anak yang beredar, Ma'ruf kemudian melaporkannya ke Polres Pandeglang.
.
.
Tak lama berselang petugas membawa terduga ODGJ ke Klinik Bougenville Ciekek untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan karena terdapat luka pada wajah orang tersebut. .Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan petugas Polres Pandeglang menyatakan, ODGJ tersebut di ketahui bernama Ruja'i , kelahiran 1 Juli 1973 asal Kp. Pasir Angin, RT 005/002 Ds. Pager Batu, Kec. Majasari, Pandeglang.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh Perawat Klinik Bougenvil, Ruja'i marah-marah dan bicara tidak jelas (melantur).


Setelah dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut, petugas dari Polsek Pandeglang dan Polres menghubungi keluarga Ruja'i, Menurut Sumiyati, kakak kandung Ruja'i, bahwa yang bersangkutan menderita epilepsi (ayan) sejak lahir, dan depresi, kadang sadar, kadang juga tidak sadar.
.
.
AKBP. Indra Lutrianto Amstono, SH. M.Si, Kapolres Pandeglang menyampaikan, bahwa yang bersangkutan bukanlah penculik anak seperti yang beredar di masyarakat, beliau juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu hoax penculikan anak, tetap tenang, dan jangan langsung menyebarkan informasi yang belum tau kebenarannya, agar tidak meresahkan. Kapolres juga menambahkan, sampai saat ini belum pernah ada kejadian maupun laporan penculikan anak di Pandeglang, dan jangan sampai terjadi. Namun masyarakat harus tetap waspada, dan melaporkan ke Kepolisian terdekat apabila ada hal yang mencurigakan, tidak main hakim sendiri.
.
.
Sumber foto : Polres Pandeglang
Edit berita : Paranti Fm

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget