Telah di temukan di duga Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ), Kamis, 1/11/2018 di halaman Bank Banten Pandeglang, Jl. Raya Serang Km.1 Curug Sawer Pandeglang, dengan keadaan luka lecet pada pelipis wajah dan bercak darah yang sudah kering. . . Awalnya Ma'ruf Amin, security Bank Banten mencurigai seorang laki-laki paruh baya yang mondar mandir di sekitar Bank Banten dengan kemeja lusuh dan muka dengan bercak darah. Karena keberadaan pria diduga OGDJ tersebut mengganggu kenyamanan nasabah,dan meresahkan warga sekitar tentang berita penculikan anak yang beredar, Ma'ruf kemudian melaporkannya ke Polres Pandeglang. . . Tak lama berselang petugas membawa terduga ODGJ ke Klinik Bougenville Ciekek untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan karena terdapat luka pada wajah orang tersebut. .Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan petugas Polres Pandeglang menyatakan, ODGJ tersebut di ketahui bernama Ruja'i , kelahiran 1 Juli 1973 asal Kp. Pasir Angin, RT 005/002 Ds. Pager Batu, Kec. Majasari, Pandeglang. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh Perawat Klinik Bougenvil, Ruja'i marah-marah dan bicara tidak jelas (melantur).
Setelah dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut, petugas dari Polsek Pandeglang dan Polres menghubungi keluarga Ruja'i, Menurut Sumiyati, kakak kandung Ruja'i, bahwa yang bersangkutan menderita epilepsi (ayan) sejak lahir, dan depresi, kadang sadar, kadang juga tidak sadar. . . AKBP. Indra Lutrianto Amstono, SH. M.Si, Kapolres Pandeglang menyampaikan, bahwa yang bersangkutan bukanlah penculik anak seperti yang beredar di masyarakat, beliau juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu hoax penculikan anak, tetap tenang, dan jangan langsung menyebarkan informasi yang belum tau kebenarannya, agar tidak meresahkan. Kapolres juga menambahkan, sampai saat ini belum pernah ada kejadian maupun laporan penculikan anak di Pandeglang, dan jangan sampai terjadi. Namun masyarakat harus tetap waspada, dan melaporkan ke Kepolisian terdekat apabila ada hal yang mencurigakan, tidak main hakim sendiri. . . Sumber foto : Polres Pandeglang Edit berita : Paranti Fm
Kunjungan para POLWAN dari POLRES PANDEGLANG di Radio Paranti 105.6 FM (05/09/2018).
Polres Pandeglang adalah Kantor kepolisian yang terletak di wilayah hukum Polda Banten. dalam pelaksanaan tugas, Polres Pandeglang memiliki 24 Polsek dari 35 kecamatan.
selain polisi laki-laki, dalam pelaksanaan tugas Polwan adalah garda terdepan yang di prioritaskan untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Lihat Video Promoter Polwan Polres Pandeglang, Klik Play untuk Memainkan.
Polres Pandeglang yang di pimpin oleh AKBP Indra Lutrianto amstono S.H., M.Si. memiliki 54 Polwan yang di tugaskan di berbagai fungsi kepolisian dan Polsek jajaran Polres Pandeglang.
Polres Pandeglang juga memilik Waka Polres Polwan yang sangat tangguh yaitu Kompol Maya henny hitijahubessy S.H., S.I.K.
Apa kegiatan yang telah dilakukan Polwan Polres dalam rangka memperingati Hari Polwan ke-70?
Dikutip dari: TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Polwan Polres Pandeglang berikan sumbangan air bersih dan pengobatan gratis ke Kp. Lebak Buluh, Desa Bungur Copong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (15/8/2018) silam. Pemberian air dan pengobatan gratis ini dilakukan dalam rangka HUT Polwan yang ke 70 yang di lakukan oleh seluruh Polwan Polres Pandeglang namun lain dari pada itu kepedulian Polwan Polres Pandeglang kepada warga yang sedang membutuhkan air bersih sangat tinggi.
“Masyarakat untuk tetap sehat karena dengan air yang cukup Insya Allah akan sehat. Pada kesempatan ini kita (Polwan Polres Pandeglang) menyalurkan bantuan berupa air bersih kepada warga dalam rangka memperingati HUT Polwan Kompol Maya melanjutkan, alokasi bantuan air bersih tersebut diserahkan ke Desa Bungur Copong dengan kapasitas 8000 liter dan semoga air ini dapat sedikit mencukupi kebutuhan air bersih di desa ini.
“Kita juga disini memberikan pelayanan kesehatan. Dari kedokteran Kepolisian kita siapkan memberikan pengobatan gratis kepada warga,” imbuh Kompol Maya. (pg/id/rus)
Lalu bagaimana sejarah terbentuknya POLWAN di Indonesia?
Berikut Sejarah terbentuknya Polwan, yang dikutip dari sumber wikipedia:
Sejarah kelahiran Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia tak jauh berbeda dengan proses kelahiran Polisi Wanita di negara lain, yang bertugas dalam penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita baik korban maupun pelaku kejahatan.
Polwan di Indonesia lahir pada 1 September1948, berawal dari kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tatkala Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) menghadapi Agresi Militer Belanda II, dimana terjadinya pengungsian besar-besaran pria, wanita, dan anak-anak meninggalkan rumah mereka untuk menjauhi titik-titik peperangan. Untuk mencegah terjadinya penyusupan, para pengungsi harus diperiksa oleh polisi, namun para pengungsi wanita tidak mau diperiksa apalagi digeledah secara fisik oleh polisi pria.[1]
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Indonesia menunjuk SPN (Sekolah Polisi Negara) Bukittinggi untuk membuka "Pendidikan Inspektur Polisi" bagi kaum wanita. Setelah melalui seleksi terpilihlah 6 (enam) orang gadis remaja yang kesemuanya berdarah Minangkabau dan juga berasal dari Ranah Minang,[2] yaitu:
Ke enam gadis remaja tersebut secara resmi tanggal 1 September 1948 mulai mengikuti Pendidikan Inspektur Polisi di SPN Bukittinggi. Sejak saat itu dinyatakan lahirlah Polisi Wanita yang akrab dipanggil Polwan. Keenam Polwan angkatan pertama tersebut juga tercatat sebagai wanita ABRI pertama di tanah air yang kini kesemuanya sudah pensiun dengan rata-rata berpangkat KolonelPolisi (Kombes).
Tugas Polwan di Indonesia terus berkembang tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi bahkan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi prianya. Bahkan di penghujung tahun 1998, sudah lima orang Polwan dipromosikan menduduki jabatan komando (sebagai Kapolsek). Hingga tahun 1998 sudah 4 orang Polwan dinaikkan pangkatnya menjadi Perwira Tinggi berbintang satu.
Kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antar pelajar yang terus meningkat dan kasus kejahatan wanita yang memprihatinkan dewasa ini adalah tantangan amat serius Korps Polisi Wanita untuk lebih berperan dan membuktikan eksistensinya di tubuh Polri. Hingga saat ini juga sudah ada Polwan yang memegang jabatan sebagai Kapolres.
Apakah Anda Melanggar Lalu-Lintas di Pandeglang? Bingung bagaimana harus ngurus dan bayar dendanya? jangan khawatir, sekarang lebih mudah, Berdasarkan PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS , maka berlaku sejak Januari 2017 bagi anda yang melanggar lalu lintas atau terkena tilang TIDAK PERLU HADIR dipengadilan.
Anda sebagai pelanggar hanya perlu melihat besaran denda di web pengadilan pandeglang, atau dipapan pengumuman Pengadilan Negeri Pandeglang, Lalu melakukan bayar denda di Bank BRI terdekat, lalu kemudian Ambil Barang Bukti di kejaksaan negeri pandeglang. Tuntas deh, makanya kalo tidak mau kena tilang akibat pelanggaran lalu lintas, lengkapi semua dokumen dokumen dan ikuti peraturan lalu lintas agar aman untuk semuanya, Nah ingin tahu siapa dan berapa besaran denda yang terkena tilang dibulan Juli 2018? berikut daftarnya: Silahkan Didownload Ya :