Hitsnya Pandeglang

Ayo Daftar Pelatihan Kerja Gratis Tahun 2019
Pendaftaran Pelatihan Untuk Program Pelatihan Tahun 2019 di BLKI Provinsi Banten sudah dibuka, bagi kamu yang ingin pelatihan bisa melakukan pendaftaran via website atau datang langsung ke kantor BLKI di Jl Raya Serpong Km.12 Tangerang Selatan
Website: https://blki.bantenprov.go.id
Klik Play untuk mendengarkan Audio:
Ayo Daftar Pelatihan Gratis !
Dalam Rangka Meningkatkan Keterampilan Calon Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Banten melalui Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) menyelenggarakan Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi dengan Pilihan Program Pelatihan Sebagai Berikut :
1.Design Grafis
2.Animasi
3.Operator Komputer
4.Autocad Gambar Bangunan
5.Autocad Manufacture
6.Operator Mesin Bubut
7.Operator Mesin CNC
8. Las GMAW
9. Las SMAW
10. Otomasi Industri
11.Instalasi Tenaga
12.Instalasi Penerangan
13.Teknik Audio Video
14.Teknik Kendaraan Ringan
15. Teknik Sepeda Motor
16. Menjahit
17.Kecantikan Kulit
18.Kecantikan Rambut
Persyaratan :
Fotocopy KTP Provinsi Banten
Fotocopy Ijazah Terakhir
Pendidikan Minimal SLTP
Pas Photo (3x4) 2 Lembar
Usia 17 – 35 Tahun
Lulus Test Seleksi
Fasilitas :
ATK + Modul
Seragam
Makan Siang
Sertifikat
Informasi Lowongan Kerja
Waktu Pelatihan :
Senin s/d Jumat
Pukul 07:30 WIB s/d 15:15 WIB
Selama 30 Hari / 240 JP
Jumlah Peserta 16 Orang/Kelas
Daftar Pelatihan :
Ketik Nama – Alamat – Pilihan Pelatihan
Ke WhatsApp 081298311212
Kontak email: blkiprovinsibanten@gmail.com
Mengisi Form Pendaftaran di website
www.blki.bantenprov.go.id
Atau datang langsung ke kantor BLKI Provinsi Banten
Jl. Raya Serpong KM.12 BSD – Tangerang Selatan
Informasi Lebih Lanjut Follow Instagram / Fanspage Facebook : BLKI Provinsi Banten
Call Center . 081298311212
Dipublish oleh:
Divisi Online Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang-Banten.
#blkibanten #latihankerjagratis #balailatihankerja
m bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Sesuai dengan peraturan presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterbitkan pada tanggal 18 September 2018 lalu. BPJS kesehatan mendorong untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan yang belum membayar iuran lebih dari 24 bulan untuk membayar sebelum 18 Desember 2018.
Pasalnya ada beberapa kebijakan yang diambil pemerintah dalam perpres ini. Seperti pemberhentian sementara pejaminan peserta yang tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan. Statusnya akan aktif lagi jika membayar bulan tertunggak, paling banyak untuk 24 bulan.
“Terbitnya Perpres ini sebagai wujud komitmen dari pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan program JKN-KIS terus berjalan dengan baik dan dapat dirasakan masyarakat
Bpjs juga menghimbau untuk masyarakat agar membayar iuran yang belum dibayar, agar segera melunasinya sebelum Perpres baru ini diberlakukan. Kalau peserta BPJS Kesehatan membayar sebelum tanggal 18 Desember 2018, mereka (peserta) cukup membayar maksimal 12 bulan saja.
BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan beberapa mitra pembayaran, seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, PT. POS, Bank BCA, BRI, BNI dan Mandiri.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan petugas Polres Pandeglang menyatakan, ODGJ tersebut di ketahui bernama Ruja'i , kelahiran 1 Juli 1973 asal Kp. Pasir Angin, RT 005/002 Ds. Pager Batu, Kec. Majasari, Pandeglang.




Penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Saya menyatakan secara resmi tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," ujar Jokowi saat mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 21 Oktober 2015 Lalu.

Mengapa tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional ?
Hal tersebut merujuk pada peristiwa bersejarah yang membawa bangsa Indoensia meraih kemerdekaan dari para penjajah.
Yakni Resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 oktober tahun 1945 di Surabaya untuk mencegah kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA.
KH. Hasyim Asy’ari sebagai ulama pendiri NU menyerukan jihad dengan mengatakan bahwa “Membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu’ain atau wajib bagi setiap individu“.
Seruan Jihad yang dikobarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari itu membakar semangat para santri Arek-arek Surabaya untuk menyerang markas Brigade 49 Mahratta pimpinan Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby.
Jenderal Mallaby pun tewas dalam pertempuran yang berlangsung 3 hari berturut-turut tanggal 27, 28, 29 Oktober 1945, ia tewas bersama dengan lebih dari 2000 pasukan inggris yang tewas saat itu.
Hal tersebut membuat marah angkatan perang Inggris, hingga berujung pada peristiwa 10 November 1945, yang tanggal tersebut diperingati sebagai hari Pahlawan.
Kemerdekaan indonesia memang tidak lepas dari para santri dan ulama, karena memang tak hanya tentara yang berperang melawan penjajah, tercatat banyak ulama dan santri yang ikut berperang untuk mengusir penjaah dari bumi Indonesia.
Itulah mengapa tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
