"Di antara 30 kasus, sekitar 53 persen adalah kekerasan seksual. Ini yang pelakunya adalah orang terdekat. Misalkan keluarga korban dan termasuk pelaku ada ayang kandung dan ayah tiri," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak Banten Muhammad Uut Luthfi kepada detikcom, Serang, Banten, Senin (23/87/2018).
Selain oleh orang terdekat, Uut mengatakan ada anak yang jadi korban oleh kenakalan anak sebayanya. Di samping anak jadi korban kekerasan seksual, di Banten ada kasus human traficking. Anak asal Lebak jadi korban penjualan orang dengan iming-iming pekerjaan tapi kemudian dijual ke daerah Batam. Ada juga laporan mengenai 3 kasus bullying di daerah Serang yang menyebabkan kekerasan fisik.
Di daerah kota Serang, Uut mengatakan bahwa anak-anak masih dijadikan komiditas orang tua untuk mencari nafkah di jalanan. Banyak anak yang dieksploitasi untuk menjadi anak jalanan saat sore hari sampai subuh.
"Mereka jadi korban eksploitasi ekonomi (orang tua)," ujarnya.
Tapi, dari segala keprihatinan terhadap upaya perlindungan anak ini, di Banten menurutnya sama sekali belum ada tempat rehabilitasi anak korban kekerasan seksual. Tak adanya program rehabilitasi ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru dan lebih serius.
"Ini jadi problem, belum ada pelayanan intensif diperuntukan rehabilitasi," ujarnya.
Selain itu, masyarakat Banten masih awam terhadap pendidikan sex secara dini. Misalkan mengenalkan orang tua agar anaknya tentang bagian tubuh mana yang tidak perlu disentuh oleh orang lain. Tidak ada komunikasi yang harmonis antara orang tua dan akan.
"Ini yang belum terbangun. Bagaimana komunikasi yang harmonis antara orang tua dan anak," tegasnya.
(bri/asp-detikcom / PFM)
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.