Hitsnya Pandeglang

Admin by:Dedi Andriana WA:085710416308

Daftar Denda Tilang Bulan Juli 2018 di PN Pandeglang

Apakah Anda Melanggar Lalu-Lintas di Pandeglang? Bingung bagaimana harus ngurus dan bayar dendanya? jangan khawatir, sekarang lebih mudah, Berdasarkan PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS , maka berlaku sejak Januari 2017 bagi anda yang melanggar lalu lintas atau terkena tilang TIDAK PERLU HADIR dipengadilan.

Anda sebagai pelanggar hanya perlu melihat besaran denda di web pengadilan pandeglang, atau dipapan pengumuman Pengadilan Negeri Pandeglang, Lalu melakukan bayar denda di Bank BRI terdekat, lalu kemudian Ambil Barang Bukti di kejaksaan negeri pandeglang. Tuntas deh, makanya kalo tidak mau kena tilang akibat pelanggaran lalu lintas, lengkapi semua dokumen dokumen dan ikuti peraturan lalu lintas agar aman untuk semuanya, Nah ingin tahu siapa dan berapa besaran denda yang terkena tilang dibulan Juli 2018? berikut daftarnya: Silahkan Didownload Ya :

Berikut Video Ilustrasi Tentang E-Tilang

Sumber Video: https://www.youtube.com/watch?v=SnJEwVNjtJI

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget