BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun untuk Bayar Rumah Sakit
m bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).Hitsnya Pandeglang
m bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
BANTEN – Bertempat di Ballroom Hotel Aviary Bintaro Tangerang Selatan, Kamis (14/03) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Diskusi Teknis Jaminan Fidusia dengan masyarakat atau dengan pelaku usaha dengan tema “Penerapan Eksekusi Jaminan Fidusia di Masyarakat”.
“Pendaftaran objek jaminan fidusia merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebagai syarat lahirnya jaminan fidusia. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Jaminan Fidusia yang berbunyi benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan. Pada dasarnya setiap hutang haruslah di bayar, namun prosedur hukum tetap harus dilaksanakan sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” Ujar Imam Suyudi.















02 Bidang Perindustrian dan Perdagangan
04 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
07 Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
10 Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
12 Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
14 Bidang Kelautan dan Perikanan
15 Bidang Pemanfaatan Ruang (BAPPEDA)




Soulver, inghin mengetahui bagaimana Teknis mengikuti pengadaan barang / jasa secara Elektronik? Ikuti Talkshownya di Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang, Hari Senin 20 Agustus 2018.LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN yang tidak membentuk LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik. Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.

Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Untuk Lebih Detail Anda Bisa mengunjungi web LPSE Provinsi Banten di alamat: https://lpse.bantenprov.go.id/eproc4
Berikut Kami Sajikan Informasi E-TENDER Terkini
| No | Nama Paket | HPS | Akhir Pendaftaran |
|---|---|---|---|
| Pengadaan Barang 0 | |||
| Jasa Konsultansi Badan Usaha 0 | |||
| Pekerjaan Konstruksi 0 | |||
| Jasa Lainnya 0 | |||
| Jasa Konsultansi Perorangan 0 | |||
SPSE merupakan aplikasi e-Procurement yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik - LKPP untuk digunakan oleh LPSE di seluruh K/L/D/I. Aplikasi ini dikembangkan dengan semangat efisiensi nasional sehingga tidak memerlukan biaya lisensi, baik lisensi SPSE itu sendiri maupun perangkat lunak pendukungnya.
SPSE dikembangkan oleh LKPP bekerja sama dengan:
1. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk fungsi enkripsi dokumen;
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk sub sistem audit.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 tahun 2007.
LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.
Bagi anda yang ingin mengetahui lebih banyak tentang keimigrasian, seperti pembuatan paspor, layanan izin tinggal, visa online, antrian paspor online, dokumen perjalanan dan keimigrasian, pelaporan orang asing dan lain-lain.
Dengarkan sosialisasi dan Talkshownya di Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang. (Streaming Online di Web ini).
Hari Kamis 16 Agustus 2018
Jam: 10.00 s/d 11.00 WIB

Berikut Cuplikan Video Talkshow di Radio Paranti 105.6 FM:
Dengarkan Sosialisasi Iklannya di Radio Paranti, Klik Play untuk memainkan:
Track Lainnya: Versi Costumer Service
track lainnya: Versi Umroh Haji
Informasi lain mengenai Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang:

JL. WARUNG JAUD NO. 82 RT/ RW.03/ 11 KEL.KALIGANDU, KEC.SERANG, SERANG, BANTEN 42151
Phone : (0254) 209489
Faximile : (0254)209440
Email : info@serang.imigrasi.go.id
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Email : pengaduan.kanimserang@gmail.com
JAM PELAYANAN :
SENIN – KAMIS : 07.30 – 16.00 WIB
( Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB )
JUM’AT : 07.30 – 16.30 WIB
( Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB )
Atau kunjungi Webnya disini:
https://serang.imigrasi.go.id/
Pesta Olahraga Asia 2018 (bahasa Inggris: 2018 Asian Games), secara resmi dikenal sebagai Pesta Olahraga Asia ke-18, adalah acara olahraga multi-event regional Asia yang akan diselenggarakan di Indonesia pada tanggal 18 Agustus - 2 September 2018.

Di Radio Paranti 105.6 FM
Atau melalui streaming online di web ini www.parantifm.co.id
Live bersama Host: Olga Octavia
Ikuti Layanan Interaktiv Via SMS/Whatsapp di nomor 08176351056
Hitsnya Pandeglang

“Hari Selasa (31/7/2018) kloter pertama yaitu kloter 34 akan berangkat dari Pendopo Bupati sebanyak 385 jemaah. Sehari kemudian, mereka baru akan diterbangkan menuju Jeddah Arab Saudi,” ungkap Kasi Penyelengara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Bp.Wawan Sofwan.(Jumat 27/07/2018)
Menurutnya, saat ini seluruh proses persiapan telah diselesaikan. Sehingga para jemaah hanya tinggal menunggu pemberangkatan. Sambil, Kemenag mengingatkan para calon tamu Allah, untuk menjaga kesehatan supaya prima saat menjalankan ibadah haji.
“Sekarang tahapan akhir, jadi mereka tinggal berangkat. Segala kebutuhan sudah siap semua. Tetapi kami mengimbau agar para jemaah mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan, seperti larangan membawa barang dengan beban di atas 32 kilogram, senjata tajam, cairan yang lebih dari 100 mg, dan makanan yang berbau,”.
Sementara total jemaah haji asal Pandeglang yang berangkat tahun ini, sebanyak 818 jemaah. Jumlah itu, belum termasuk 24 pendamping yang terdiri atas dokter, perawat, Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
“818 calon jemaah itu dibagi dalam tiga kloter. Selain kloter 34, disebar pula dalam kloter 41 dan 47. Masing-masing kloter, didampingi oleh 5 petugas dan 3 orang TPHD,” jelas Wawan.
Sedangkan dua kloter lain, akan diberangkatkan pada tanggal 3 Agustus yang dijadwalkan untuk kloter 41 dengan membawa 385 jemaah. Menyusul kloter 47 tiga hari berikutnya, yang akan membawa 48 calon jemaah haji.
"Ada tiga calon jemaah haji yang dinyatakan gagal berangkat akibat meninggal dunia. Namun posisi mereka digantikan oleh keluarga yang mewakili,” pungkasnya.
Sumber info:(Daday
-FajarBanten)


Soulver, ada event menarik dalam waktu dekat ini, jangan lupa disimak dan diikuti ya: Lomba Foto Kemendes PDTT 2018
Serang - Kekerasan seksual terhadap anak masih jadi kasus terbanyak yang ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten. Dari 30 laporan dari Januari 2018, 53 persennya adalah kekerasan seksual.