Hari Selasa 18 Agustus 2018,
Jam 10 s/d Selesai.
Berikut Video Kilasan Talkshownya:
DPMPTSP BANTEN GUNAKAN SISTEM ONLINE UNTUK MUDAHKAN PERIZINAN
Kegiatan penanaman modal memegang pernanan penting dalam mendorong pembangunan suatu daerah. Melalui kegiatan penanaman modal yang dilakukan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), potensi ekonomi suatu daerah dapat tergali.
Sebagai daerah dengan kondisi alam yang potensial, ditambah letak geografis yang strategis, pemerintah Provinsi Banten menyadari potensi yang dimiliki merupakan modal berharga yang perlu dioptimalkan. Berkat kegigihan Pemprov Banten dalam mempromosikan potensi investasi, pertumbuhan investasi di Banten semakin cemerlang. Kegiatan investadi di Banten telah berhasil membuka lapangan pekerjaan di berbagai sektor, terutama industri padat karya.
Untuk merangsang investor masuk, dibutuhkan pelayanan yang prima, efisien, dan transparan. Dalam rangka menjawab kebutuhan para investor dalam mengurusi izin secara cepat dan efektif, Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan layanan terintegrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diterapkan di setiap daerah, tak terkecuali Provinsi Banten. Salah satu poin terpenting yang terdapat dalam PTSP yakni menyederhanakan penyelenggaraan pelayanan perizinan agar tercapai kemudahan dalam mengajukan perizinan.
Untuk menciptakan efisinsi dan peningkatan daya saing, pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten kini menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) online. Dengan sistem perizinan online dan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan ini, masyarakat tidak perlu repot atau bolak balik ke Dinas teknis (terkait) untuk melengkapi persyaratan perizinan yang dimohonkan.
PTSP Diapresiasi KPK
Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengatakan, layanan perizinan online tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pelayanan perizinan yang cepat, efektif, dan transparan, akan mewujudkan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan.
Berikut Informasi Standar Pelayanan Perizinan per Bidang, Silahkan klik dan Download untuk melihat info lebih lanjut.
02 Bidang Perindustrian dan Perdagangan
04 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
07 Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
10 Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
12 Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
14 Bidang Kelautan dan Perikanan
15 Bidang Pemanfaatan Ruang (BAPPEDA)
Kontak dan Alamat:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani No. 1
Curug, Kota Serang, Banten.
Telp. 0254 8480010 Fax. 0254 8480011
(0254) 8480010
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.