Hitsnya Pandeglang

Admin by:Dedi Andriana WA:085710416308

Bupati Irna Geber Sampah di Desa Teluk Labuan Buang Sampah Sembarangan Awas Didenda

Karya Bakti Gerakan Bebersih Rame-rame (Geber) bersama TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pembersihan sampah di Desa Teluk Kecamatan Labuan.



Bupati @irnadimyati ingatkan warga untuk menta’ati Peraturan Daerah Pandeglang tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3) dengan hukuman denda 250 ribu sampai dengan 1 juta rupiah untuk orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Berikut Video Peringatan Dari Bupati: "saya ingatkan ya buang sampah sembarangan
satu botol aqua saja: 250.000, sekantong besar 5 Kilo 500.000, dan lebih besar dari 5 kilo satu juta rupiah"

[embed]https://scontent-iad3-1.cdninstagram.com/vp/28599b3f5a5d4f3f01742955704c52d6/5B65882D/t50.2886-16/37506491_1762295460486332_3257179757164209290_n.mp4[/embed]

Pentingnya kepedulian warga untuk tidak membuang sampai ke aliran sungai dan laut perlu menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat, karena sampah yang tidak diolah dapat merusak lingkungan sekitar teutama ekosistem laut. Labuan sebagai daerah penunjang pariwisata harus bersih dari sampah. Mari mulai saat ini kita jangan buang sampah sembarangan. #TelukPeduliSampah

Video Pengerukan Sampah di Desa Teluk Labuan.

[embed]https://scontent-iad3-1.cdninstagram.com/vp/315745f527d358d24f2c380454630ec1/5B659154/t50.2886-16/38099019_468241026984695_2964303218996357516_n.mp4[/embed]

Sumber Instagram: Irna Center-  (Dedi Andriana / PFM)

 

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget