Hitsnya Pandeglang

Admin by:Dedi Andriana WA:085710416308

Talkshow LPSE Provinsi Banten 20/08/2018

Soulver, inghin mengetahui bagaimana Teknis mengikuti pengadaan barang / jasa secara Elektronik? Ikuti Talkshownya di Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang, Hari Senin 20 Agustus 2018.
Jam: 10.00 s/d Selesai.

Apa Itu LPSE ? Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN yang tidak membentuk LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik. Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.


Kilasan Video:


Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.


Untuk Lebih Detail Anda Bisa mengunjungi web LPSE Provinsi Banten di alamat: https://lpse.bantenprov.go.id/eproc4
Berikut Kami Sajikan Informasi E-TENDER Terkini








SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik)


SPSE merupakan aplikasi e-Procurement yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik - LKPP untuk digunakan oleh LPSE di seluruh K/L/D/I. Aplikasi ini dikembangkan dengan semangat efisiensi nasional sehingga tidak memerlukan biaya lisensi, baik lisensi SPSE itu sendiri maupun perangkat lunak pendukungnya.


SPSE dikembangkan oleh LKPP bekerja sama dengan:
1. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk fungsi enkripsi dokumen;
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk sub sistem audit.





 

LKPP


Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 tahun 2007.


LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.


Informasi Sistem:
Versi Aplikasi SPSE: 4.2u20180809 Agregasi Inaproc: Aktif
ID LPSE: 99

 

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget