Jam: 10.00 s/d Selesai.
Apa Itu LPSE ? Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN yang tidak membentuk LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik. Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
Kilasan Video:
Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Untuk Lebih Detail Anda Bisa mengunjungi web LPSE Provinsi Banten di alamat: https://lpse.bantenprov.go.id/eproc4
Berikut Kami Sajikan Informasi E-TENDER Terkini
No | Nama Paket | HPS | Akhir Pendaftaran |
---|---|---|---|
Pengadaan Barang 0 | |||
Jasa Konsultansi Badan Usaha 0 | |||
Pekerjaan Konstruksi 0 | |||
Jasa Lainnya 0 | |||
Jasa Konsultansi Perorangan 0 |
Pengumuman Hasil PL Rakor APPSI 2018 02 November 2017 14:44
Pemeliharaan Aplikasi e-Catalogue /e_Purchasing 30 Agustus 2017 15:07
Pengumuman Hasil Penunjukan Langsung pelaksanaan Bimtek Kekhususan Bagi Guru Sekolah Khusus_2017 14 Juni 2017 15:44
LPSE PROVINSI BANTEN MELAKSANAKAN PELATIHAN SPSE BAGI PENYEDIA 08 Juni 2017 11:30
PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH PROVINSI BANTEN 26 April 2017 09:41
Pengumuman LELANG CEPAT 27 Februari 2017 20:47
Segera isi SIKAP agar di undang LELANG CEPAT 26 Mei 2016 14:03
RALAT PENGUMUMAN PENUNJUKAN LANGSUNG FULBOARD DINDIK
SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik)
SPSE merupakan aplikasi e-Procurement yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik - LKPP untuk digunakan oleh LPSE di seluruh K/L/D/I. Aplikasi ini dikembangkan dengan semangat efisiensi nasional sehingga tidak memerlukan biaya lisensi, baik lisensi SPSE itu sendiri maupun perangkat lunak pendukungnya.
SPSE dikembangkan oleh LKPP bekerja sama dengan:
1. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk fungsi enkripsi dokumen;
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk sub sistem audit.
LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 tahun 2007.
LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.
Informasi Sistem:
Versi Aplikasi SPSE: 4.2u20180809 Agregasi Inaproc: Aktif
ID LPSE: 99
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.