Hitsnya Pandeglang

Articles by "Berita"

Pandeglang (28/03) – Kakanwil Kemenkumham Banten (Imam Suyudi) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Kurniati Handayani Pane), berbincang-bincang terkait Layanan Jasa Hukum dengan Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang.

Talkshow yang dipandu Olga Octavia dari Paranti FM membahas mengenai Jaminan Fidusia serta Badan Hukum. Imam Suyudi menjelaskan mengenai Jaminan Fidusia sebagai perlindungan hukum berupa jaminan kebendaan atas benda bergerak (baik yang berwujud maupun tidak berwujud) dan benda tidak bergerak (khususnya bangunan), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.

Sementara itu, perbincangan dengan Sri Kurniati Handayani Pane membahas tentang Pengesahan Status Badan Hukum. Baik status badan hukum untuk Yayasan, Perkumpulan dan Perseroan.



Melalui talkshow radio semacam ini, penyebaran informasi kepada masyarakat dapat tersampaikan, khususnya bagi para pendengar yang merupakan warga Banten wilayah Selatan (Pandeglang, Lebak dan sekitarnya). Pelayanan Jasa Hukum berupa Jaminan Fidusia dan Pengesahan Badan Hukum sudah secara online, sehingga masyarakat melalui Notaris dapat secara mudah mengaksesnya.
#bantenPRESTASI

BANTEN – Bertempat di Ballroom Hotel Aviary Bintaro Tangerang Selatan, Kamis (14/03) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Diskusi Teknis Jaminan Fidusia dengan masyarakat atau dengan pelaku usaha dengan tema “Penerapan Eksekusi Jaminan Fidusia di Masyarakat”.

Dalam sambutannya, Imam Suyudi mengharapkan dengan diadakannya diskusi teknis ini dapat menyamakan persepsi dan merumuskan aksi kongkrit dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia dan penegakan hukum jaminan fidusia sehingga akan terwujud perlindungan hukum yang lebih optimal.

 

“Pendaftaran objek jaminan fidusia merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebagai syarat lahirnya jaminan fidusia. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Jaminan Fidusia yang berbunyi benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan. Pada dasarnya setiap hutang haruslah di bayar, namun prosedur hukum tetap harus dilaksanakan sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” Ujar Imam Suyudi.

Kegiatan yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan dan perjanjian fidusia ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 13 s/d 15 Maret 2019 bertempat di Ballroom Aviary Hotel Bintaro Tangerang Selatan. Jalannya kegiatan dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, menghadirkan para narasumber dari Sub Direktorat Fidusia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Otoritas Jasa Keuangan, Polres Tangerang Selatan dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan. (Humas Kanwil Banten)











Seluruh Manajemen dan Crew PT.Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439H.

Idul Adha adalah sebuah hari raya Islam. Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim, yang bersedia untuk mengorbankan putranya untuk Allah, kemudian sembelihan itu digantikan oleh-Nya dengan domba.

Pada hari raya ini, umat islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Ied bersama-sama di tanah lapang atau di masjid, seperti ketika merayakan Idulfitri. Setelah salat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.

Iduladha jatuh pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idulfitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.

Pusat perayaan Iduladha adalah sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Mekkah. Di sini ada tiga tiang batu yang melambangkan Iblis dan harus dilempari batu oleh umat Muslim yang sedang naik Haji.

Iduladha adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan umat Muslim. Terkadang Iduladha disebut pula sebagai Idul Qurban atau Lebaran Haji.

Asian Games ke 18 Paranti FMPesta Olahraga Asia 2018 (bahasa Inggris: 2018 Asian Games), secara resmi dikenal sebagai Pesta Olahraga Asia ke-18, adalah acara olahraga multi-event regional Asia yang akan diselenggarakan di Indonesia pada tanggal 18 Agustus - 2 September 2018.

di dua kota yaitu Jakarta dan Palembang, serta beberapa tempat sebagai tuan rumah pendukung yang tersebar di provinsi Jawa Barat dan Banten. Jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan sebanyak 40 cabang, terdiri dari 32 cabang olahraga olimpiade dan 8 cabang olahraga non olimpiade.

Ini merupakan kedua kalinya Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Asian Games setelah Asian Games IV yang diadakan di Jakarta pada tahun 1962. Sebagian fasilitas yang dibangun untuk Asian Games IV akan kembali digunakan dalam Asian Games XVIII ini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Asian Games akan diadakan di dua kota sekaligus.

Indonesia disetujui menjadi tuan rumah Asian Games XVIII oleh Dewan Eksekutif Dewan Olimpiade Asia pada 19 September 2014. Penyelenggaraan Asian Games XVIII yang awalnya akan diadakan pada tahun 2019 kemudian dimajukan menjadi tahun 2018 untuk menghindari pemilihan legislatif dan pemilihan presiden Indonesia yang juga akan diselenggarakan pada tahun tersebut.

Dengarkan Iklan di Radio Paranti 105.6 FM Mengenai Asian Games 2018:





INFO LEBIH LENGKAP MENGENAI ASIAN GAMES 2018 SILAHKLAN KLIK DISINI :https://id.asiangames2018.id/

 Soulver, ada event menarik dalam waktu dekat ini, jangan lupa disimak dan diikuti ya: Lomba Foto Kemendes PDTT 2018
Tema “Pejuang Desa”

Objek Foto :
Objek foto berupa aktivitas pembangunan di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi, pemanfaatan dana desa, produk unggulan desa, Badan Usaha Milik Desa, embung desa, dan sarana olahraga desa.


Kategori Lomba :
Kategori Jurnalis, Kategori Umum, Kategori Pendamping Desa (PD)/Pendamping Lokal Desa (PLD)

Batas Waktu Penerimaan Foto :
Jumat, 3 Agustus 2018 Pukul 24.00 WIB

Pengumuman Pemenang :
Jumat, 10 Agustus 2018 di www.kemendesa.go.id

Ketentuan Lomba :
1. Peserta adalah WNI
2. Karya foto yang dikirimkan berupa file digital dengan sisi terpanjang minimal 1024 pixel dan resolusi minimal 300 dpi dalam format JPG ke email : lombafotodesa2018@gmail.com
3. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 5 karya foto
4. Periode pengambilan foto yang diikutsertakan lomba 1 Agustus 2016 - 1 Agustus 2018
5. Karya foto merupakan karya asli, bukan hasil manipulasi digital dan bukan reproduksi
6. Peserta wajib mencantumkan informasi keterangan foto, serta melampirkan file digital Kartu Pers (Jurnalis), KTP/SIM (Umum), dan Surat Keterangan dari BPMD setempat (PD/PLD)
7. Peserta wajib upload foto ke Instagram, follow instragram @kemendespdtt, mention 3 orang teman, gunakan hastag #lombafotodesa2018 #mulaidaridesa
8. Penamaan file foto berdasarkan Kategori (Jurnalis/Umum/PD atau PLD)
Kategori_Judul Foto_Nama Peserta_No HP

Contoh :
Jurnalis_Membangun Desa_Anto_0812345678
Umum_Membangun Desa_Anto_0812345678
PD atau PLD_Membangun Desa_Anto_0812345678

9. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak
10. Kemendes PDTT berhak menggunakan foto-foto pemenang sebagai bahan publikasi dan promosi dengan mencantumkan nama fotografer

Hadiah :
Jurnalis
Juara 1 Rp 8.000.000
Juara 2 Rp 5.000.000
Juara 3 Rp 4.000.000
Nominasi 10 orang @Rp 750.000

Umum
Juara 1 Rp 6.000.000
Juara 2 Rp 4.000.000
Juara 3 Rp 3.000.000
Nominasi 10 orang @Rp 750.000

PD/PLD
Juara 1 Rp 6.000.000
Juara 2 Rp 4.000.000
Juara 3 Rp 3.000.000
Nominasi 10 orang @Rp 750.000

Panitia Lomba Foto Kemendes PDTT 2018
CP : 082261591982

(Dedi Andriana-PFM)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget