BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun untuk Bayar Rumah Sakit
m bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).Hitsnya Pandeglang
m bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Pada kesempatan ini buatlah diri kalian terdaftar dalam database calon Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan (Pendaftaran Hingga 16 Desember 2018). Sebagai informasi saat ini di BPJS Kesehatan terdapat +/- 1900 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan di:
1 Kantor Pusat
13 Kantor Kedeputian Wilayah
127 Kantor Cabang
Selama menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) kalian akan bertumbuh dan berkembang, baik secara kepribadian maupun profesionalisme, dengan menjalankan serangkaian kegiatan yang menantang serta berbaur bersama Duta BPJS Kesehatan lainnya dalam mencapai visinya yaitu:
"Terwujudnya Jaminan Kesehatan (JKN-KIS) yang berkualitas dan berkesinambungan bagi seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019, berlandaskan gotong royong yang berkeadilan, melaui BPJS Kesehatan yang Handal, Unggul, dan Terpercaya".
Serta sangat menjunjung tinggi 4 (empat) Tata Nilai dalam bekerja, yaitu:
1.Integritas
2. Profesional
3. Pelayanan Prima
4. Efisiensi Operasional
Silahkan memilih jenis pekerjaan yang sesuai diri kalian, yaitu:
a. Sekretaris Kedeputian Wilayah (Kode peminatan: SKR)
Persyaratan khusus:
b. Pelayanan Peserta (front liner), (Kode Peminatan: FLR)
Persyatan khusus:
c. Administrasi Kepesertaan (Kode Peminatan: ADK)
Persyaratan khusus:
d. Penanganan Pengaduan Peserta (Kode Peminatan: PPP)
Persyaratan khusus:
e. Relationship Officer (Kode Peminatan: RLO)
Persyaratan khusus:
f. Administrasi Perluasan Kepesertaan (Kode Peminatan: APK)
g. Penagihan (Kode Peminatan : PNG)
Persyaratan khusus:
h. Umum dan Kesekretariatan (Kode Peminatan: UKS)
Persyaratan khusus:
i. Administrasi Pemeriksaan (Kode Peminatan: APM)
j. Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer (Kode Peminatan: PFP)
Persyaratan khusus:
Catatan:
- Pilih salah satu jenis pekerjaan yang menurut kalian sesuai dengan pengetahuan dan keterampilan kalian.
- Jika terdapat kebutuhan di luar fungsi tersebut di atas akan disampaikan pada saat tahapan seleksi.
Jenjang Pendidikan : D3 dan S1. Termasuk profesi seperti Dokter, Apoteker, NERS.
Latar belakang pendidikan : seluruh jurusan (sesuai dengan kebutuhan BPJS Kesehatan)
Usia max. (per 31 Desember 2018) : 25 tahun
Status : Belum menikah
IPK min. : 2,75
Kepribadian :
Perhatikan baik-baik catatan di bawah ini. Kesalahan dalam proses pendaftaran akan mengugurkan kalian !!
Seluruh berkas tersebut di scan menjadi 1 (satu) file dan di-upload di bagian "resume".
Khusus untuk foto profile pada saat mendaftar online, gunakan foto selfie kalian (bukan foto studio).
Pendaftaran paling lambat 16 Desember 2018.

Sesuai dengan peraturan presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterbitkan pada tanggal 18 September 2018 lalu. BPJS kesehatan mendorong untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan yang belum membayar iuran lebih dari 24 bulan untuk membayar sebelum 18 Desember 2018.
Pasalnya ada beberapa kebijakan yang diambil pemerintah dalam perpres ini. Seperti pemberhentian sementara pejaminan peserta yang tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan. Statusnya akan aktif lagi jika membayar bulan tertunggak, paling banyak untuk 24 bulan.
“Terbitnya Perpres ini sebagai wujud komitmen dari pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan program JKN-KIS terus berjalan dengan baik dan dapat dirasakan masyarakat
Bpjs juga menghimbau untuk masyarakat agar membayar iuran yang belum dibayar, agar segera melunasinya sebelum Perpres baru ini diberlakukan. Kalau peserta BPJS Kesehatan membayar sebelum tanggal 18 Desember 2018, mereka (peserta) cukup membayar maksimal 12 bulan saja.
BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan beberapa mitra pembayaran, seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, PT. POS, Bank BCA, BRI, BNI dan Mandiri.


Soulver ingin mengetahui lebih banyak tentang Layanan Sistem Rujukan Online BPJS Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi Mobile JKN untuk BPJS Kesehatan, dengarkan talkshownya di Radio Paranti, Jumat 24 Agustus 2018 jam 10.00 s/d Selesai.

Berikut cuplikan Video Talkshow:
Berikut Cara Menggunakan Aplikasi Mobile JKN:
Ingon mengetahui lebih banyak tentang Layanan BPJS silahkan menuju Link Web Resmi disini
https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
BPJS Kesehatan KCU SerangJalan Saleh Baimin, Cimuncang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42111telpon:(0254) 7911745(0254) 7911796
Dengarkan Promonya di Radio Paranti 105.6 FM:
versi Lainnya:
Untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) , BPJS Kesehatan Cabang Serang menggelar sosialiasasi program JKN-KIS bersama guru honorer se-Kabupaten Serang di Kramatwatu Rabu (25/07/2018).
Jakarta - Terbitnya beberapa peraturan baru Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut memancing reaksi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).| Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung | Jl. Raya Serang - Pandeglang Km. 1 Kebon Jahe, Cipare Kota Serang Banten 42117 | (0254) 216984 | (0254) 216811 | |
| 1 | KCU SERANG | Jl. Saleh Baimin Kel. Cimuncang Kec. Serang, Kota Serang Banten 42111 | (0254) 7911745 | (0254) 7911796 |
| a | KLOK Cilegon | Ruko Bonakarta Blok C No. 12 Kota Cilegon | (0254) 385133 | - |
| b | KLOK Serang | Jl Raya Serang - Jakarta Km. 68 Kec. Cikande | (0254) 406040 | - |
| c | KLOK Pandeglang | Jl. Jend. Sudirman No. 14 Gardutanjak RT. 04/04 Kel. Pandeglang Kec. Pandeglang | (0253) 205618 | - |
| d | KLOK Lebak | Jl. Sunan Kalijaga Kampung Cijoro, Kel Muara Ujung Timur, Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Banten | (0252) 202025 | - |
| e | LO Cilegon | Wisma Krakatau Lt. 3 Cilegon | (0254) 386318 | - |