Ayo Daftar Pelatihan Kerja di Provinsi Banten Gratis Loh..

Ayo Daftar Pelatihan Kerja Gratis Tahun 2019
Pendaftaran Pelatihan Untuk Program Pelatihan Tahun 2019 di BLKI Provinsi Banten sudah dibuka, bagi kamu yang ingin pelatihan bisa melakukan pendaftaran via website atau datang langsung ke kantor BLKI di Jl Raya Serpong Km.12 Tangerang Selatan
Website: https://blki.bantenprov.go.id
Klik Play untuk mendengarkan Audio:
Ayo Daftar Pelatihan Gratis !
Dalam Rangka Meningkatkan Keterampilan Calon Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Banten melalui Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) menyelenggarakan Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi dengan Pilihan Program Pelatihan Sebagai Berikut :
1.Design Grafis
2.Animasi
3.Operator Komputer
4.Autocad Gambar Bangunan
5.Autocad Manufacture
6.Operator Mesin Bubut
7.Operator Mesin CNC
8. Las GMAW
9. Las SMAW
10. Otomasi Industri
11.Instalasi Tenaga
12.Instalasi Penerangan
13.Teknik Audio Video
14.Teknik Kendaraan Ringan
15. Teknik Sepeda Motor
16. Menjahit
17.Kecantikan Kulit
18.Kecantikan Rambut
Persyaratan :
Fotocopy KTP Provinsi Banten
Fotocopy Ijazah Terakhir
Pendidikan Minimal SLTP
Pas Photo (3x4) 2 Lembar
Usia 17 – 35 Tahun
Lulus Test Seleksi
Fasilitas :
ATK + Modul
Seragam
Makan Siang
Sertifikat
Informasi Lowongan Kerja
Waktu Pelatihan :
Senin s/d Jumat
Pukul 07:30 WIB s/d 15:15 WIB
Selama 30 Hari / 240 JP
Jumlah Peserta 16 Orang/Kelas
Daftar Pelatihan :
Ketik Nama – Alamat – Pilihan Pelatihan
Ke WhatsApp 081298311212
Kontak email: blkiprovinsibanten@gmail.com
Mengisi Form Pendaftaran di website
www.blki.bantenprov.go.id
Atau datang langsung ke kantor BLKI Provinsi Banten
Jl. Raya Serpong KM.12 BSD – Tangerang Selatan
Informasi Lebih Lanjut Follow Instagram / Fanspage Facebook : BLKI Provinsi Banten
Call Center . 081298311212
Dipublish oleh:
Divisi Online Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang-Banten.
#blkibanten #latihankerjagratis #balailatihankerja
m bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).


BANTEN – Bertempat di Ballroom Hotel Aviary Bintaro Tangerang Selatan, Kamis (14/03) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Diskusi Teknis Jaminan Fidusia dengan masyarakat atau dengan pelaku usaha dengan tema “Penerapan Eksekusi Jaminan Fidusia di Masyarakat”.
“Pendaftaran objek jaminan fidusia merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebagai syarat lahirnya jaminan fidusia. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Jaminan Fidusia yang berbunyi benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan. Pada dasarnya setiap hutang haruslah di bayar, namun prosedur hukum tetap harus dilaksanakan sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” Ujar Imam Suyudi.



