Hitsnya Pandeglang

Latest Post



SERANG - Tim Jumat Barokah Polda Banten bersama Komunitas Pajero Indonesia Club (PIC) bagikan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Dan kali ini, sebanyak 3 keluarga yang di sambangi Tim Jumat Barokah Polda Banten bersama Komunitas Pajero Indonesia Club (PIC) yang beralamat di lingkungan Jeranak RT 001 RW 002 Kelurahan Banjar Sari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Jumat Barokah ini merupakan program dari Bidang Humas Polda Banten yang di lakukan seminggu sekali.

"Jumat Barokah ini merupakan program dari Bidang Humas Polda Banten yang dimana personel Polda Banten dan Komunitas Pajero Indonesia Club (PIC) menyisihkan sebagian dari rezekinya untuk berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu", katanya. Jumat, (12/06/2020).

"Dan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, sehingga hari ini kita memberikan bantuan berupa sembako kepada 3 keluarga yang tinggal tidak jauh dari lingkungan Polda Banten", lanjutnya.

Edy Sumardi berharap dengan kegiatan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Saya berharap dengan bantuan ini dapat membantu masyarakat yang sedang kesusahan secara ekonomi, apa lagi di tengah pandemi Covid-19 ini membuat masyarakat kesulitan dalam mengais rezeki", harapnya.

Terkait pemberian sembako ini, salah satu warga mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten.

"Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Polda Banten dan PIC atas bantuan yang di berikan kepada saya, ini merupakan bentuk kepedulian Polda Banten kepada kami", ucap Pak Sutisna (55) yang merupakan seorang bapak dari 5 anak tersebut.

Menyikapi hal ini salah tokoh agama mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Polda Banten dan Komunitas Pajero Indonesia Club (PIC).

"Atas nama tokoh masyarakat dan tokoh agama di lingkungan  Jeranak Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang mengucapkan ribuan banyak terima kasih kepada segenap Tim Jumat Barokah Polda Banten yang telah berkenan hadir dalam memberikan bantuan berupa sembako kepada warga kami", ujar H. Asrori Gojali.

"Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus di lakukan. Dan semoga niat baik dari Tim Jumat Barokah Polda Banten di balas oleh Allah SWT", lanjutnya. (Bidhumas)

Photo terkait




















Ayo Daftar Pelatihan Kerja Gratis Tahun 2019


Pendaftaran Pelatihan Untuk Program Pelatihan Tahun 2019 di BLKI Provinsi Banten sudah dibuka, bagi kamu yang ingin pelatihan bisa melakukan pendaftaran via website atau datang langsung ke kantor BLKI di Jl Raya Serpong Km.12 Tangerang Selatan


Website: https://blki.bantenprov.go.id


Klik Play untuk mendengarkan Audio:




Ayo Daftar Pelatihan Gratis !


Dalam Rangka Meningkatkan Keterampilan Calon Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Banten melalui Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) menyelenggarakan Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi dengan Pilihan Program Pelatihan Sebagai Berikut :


1.Design Grafis
2.Animasi
3.Operator Komputer
4.Autocad Gambar Bangunan
5.Autocad Manufacture
6.Operator Mesin Bubut
7.Operator Mesin CNC
8. Las GMAW
9. Las SMAW
10. Otomasi Industri
11.Instalasi Tenaga
12.Instalasi Penerangan
13.Teknik Audio Video
14.Teknik Kendaraan Ringan
15. Teknik Sepeda Motor
16. Menjahit
17.Kecantikan Kulit
18.Kecantikan Rambut


Persyaratan :


Fotocopy KTP Provinsi Banten
Fotocopy Ijazah Terakhir
Pendidikan Minimal SLTP
Pas Photo (3x4) 2 Lembar
Usia 17 – 35 Tahun
Lulus Test Seleksi


Fasilitas :


ATK + Modul
Seragam
Makan Siang
Sertifikat
Informasi Lowongan Kerja


Waktu Pelatihan :


Senin s/d Jumat
Pukul 07:30 WIB s/d 15:15 WIB
Selama 30 Hari / 240 JP
Jumlah Peserta 16 Orang/Kelas


Daftar Pelatihan :
Ketik Nama – Alamat – Pilihan Pelatihan
Ke WhatsApp 081298311212
Kontak email: blkiprovinsibanten@gmail.com


Mengisi Form Pendaftaran di website
www.blki.bantenprov.go.id
Atau datang langsung ke kantor BLKI Provinsi Banten
Jl. Raya Serpong KM.12 BSD – Tangerang Selatan


Informasi Lebih Lanjut Follow Instagram / Fanspage Facebook : BLKI Provinsi Banten
Call Center . 081298311212


Dipublish oleh:
Divisi Online Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang-Banten.


#blkibanten #latihankerjagratis #balailatihankerja

Pandeglang (28/03) – Kakanwil Kemenkumham Banten (Imam Suyudi) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Kurniati Handayani Pane), berbincang-bincang terkait Layanan Jasa Hukum dengan Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang.

Talkshow yang dipandu Olga Octavia dari Paranti FM membahas mengenai Jaminan Fidusia serta Badan Hukum. Imam Suyudi menjelaskan mengenai Jaminan Fidusia sebagai perlindungan hukum berupa jaminan kebendaan atas benda bergerak (baik yang berwujud maupun tidak berwujud) dan benda tidak bergerak (khususnya bangunan), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.

Sementara itu, perbincangan dengan Sri Kurniati Handayani Pane membahas tentang Pengesahan Status Badan Hukum. Baik status badan hukum untuk Yayasan, Perkumpulan dan Perseroan.



Melalui talkshow radio semacam ini, penyebaran informasi kepada masyarakat dapat tersampaikan, khususnya bagi para pendengar yang merupakan warga Banten wilayah Selatan (Pandeglang, Lebak dan sekitarnya). Pelayanan Jasa Hukum berupa Jaminan Fidusia dan Pengesahan Badan Hukum sudah secara online, sehingga masyarakat melalui Notaris dapat secara mudah mengaksesnya.
#bantenPRESTASI

BANTEN – Bertempat di Ballroom Hotel Aviary Bintaro Tangerang Selatan, Kamis (14/03) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Diskusi Teknis Jaminan Fidusia dengan masyarakat atau dengan pelaku usaha dengan tema “Penerapan Eksekusi Jaminan Fidusia di Masyarakat”.

Dalam sambutannya, Imam Suyudi mengharapkan dengan diadakannya diskusi teknis ini dapat menyamakan persepsi dan merumuskan aksi kongkrit dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia dan penegakan hukum jaminan fidusia sehingga akan terwujud perlindungan hukum yang lebih optimal.

 

“Pendaftaran objek jaminan fidusia merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebagai syarat lahirnya jaminan fidusia. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Jaminan Fidusia yang berbunyi benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan. Pada dasarnya setiap hutang haruslah di bayar, namun prosedur hukum tetap harus dilaksanakan sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” Ujar Imam Suyudi.

Kegiatan yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan dan perjanjian fidusia ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 13 s/d 15 Maret 2019 bertempat di Ballroom Aviary Hotel Bintaro Tangerang Selatan. Jalannya kegiatan dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, menghadirkan para narasumber dari Sub Direktorat Fidusia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Otoritas Jasa Keuangan, Polres Tangerang Selatan dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan. (Humas Kanwil Banten)









JAKARTA (09/01/2019) – Pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung oleh APBN di tahun 2019 menjadi 96,8 juta jiwa dari sebelumnya sebanyak 92,4 juta jiwa.

Penambahan kuota ini merupakan wujud komitmen kuat pemerintah terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya dalam hal peningkatan cakupan kepesertaan.

“Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya (2016-2018). Ini merupakan kabar baik, diharapkan melalui penambahan kuota PBI ini akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf (08/01).

Iqbal menerangkan, penambahan kuota PBI-JK ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita. Data peserta ini sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan pada tahun 2019.

"Untuk memastikan peserta yang menjadi PBI-JK adalah yang benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah, pemutakhiran data pun secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menggandeng kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar dia.

Sepanjang tahun 2018 dilakukan proses verifikasi dan validasi (verivali) yang dilakukan Kemensos sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pemadanan dengan data kependudukan sehingga ada sistem informasi data PBI berbasis NIK. Ada beberapa hal yang diverifikasi dan divalidasi setiap waktu. Misalnya, penghapusan peserta PBI-JK yang sudah mampu, sudah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), meninggal dunia atau memiliki NIK ganda.

BPJS Kesehatan melaporkan setiap bulan ke Kemenkes dengan tembusan Kemensos. Selanjutnya jika sudah dikoordinasikan lintas lembaga, BPJS Kesehatan akan menerima perubahan PBI-JK tersebut untuk diperbaharui.

Hingga 3 Januari 2019, tercatat 215.860.046 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga bermitra dengan 23.011 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.475 rumah sakit (termasuk klinik utama).

-Selesai-
***

Informasi lebih lanjut hubungi: Twitter : @BPJSKesehatanRI
Humas BPJS Kesehatan Instagram : @bpjskesehatan_ri
BPJS Kesehatan Kantor Pusat Facebook : BPJS Kesehatan
+62 21 424 6063 Youtube : BPJS Kesehatan
humas@bpjs-kesehatan.go.id Kompasiana : BPJS Kesehatan
Website : www.bpjs-kesehatan.go.id Kaskus : bpjskesehatan





Pada kesempatan ini buatlah diri kalian terdaftar dalam database calon Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan (Pendaftaran Hingga 16 Desember 2018). Sebagai informasi saat ini di BPJS Kesehatan terdapat +/- 1900 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan di:


1 Kantor Pusat


13 Kantor Kedeputian Wilayah


127 Kantor Cabang


388 Kantor Kabupaten/Kota

Untuk info lanjut klik di:

https://career-bpjs-kesehatan.urbanhire.com

Selama menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) kalian akan bertumbuh dan berkembang, baik secara kepribadian maupun profesionalisme, dengan menjalankan serangkaian kegiatan yang menantang serta berbaur bersama Duta BPJS Kesehatan lainnya dalam mencapai visinya yaitu:


"Terwujudnya Jaminan Kesehatan (JKN-KIS) yang berkualitas dan berkesinambungan bagi seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019, berlandaskan gotong royong yang berkeadilan, melaui BPJS Kesehatan yang Handal, Unggul, dan Terpercaya".


Serta sangat menjunjung tinggi 4 (empat) Tata Nilai dalam bekerja, yaitu:


1.Integritas


2. Profesional


3. Pelayanan Prima


4. Efisiensi Operasional



Silahkan memilih jenis pekerjaan yang sesuai diri kalian, yaitu:


a. Sekretaris Kedeputian Wilayah (Kode peminatan: SKR)



  • Pengelolaan Administrasi dan Kegiatan Pimpinan

  • Pengelolaan kegiatan keprotokolan

  • Pengelolan arsip konvensional (arsip fisik)

  • Pengeloaan arsip digital

  • Pengelolaan tata naskah dinas dan surat menyurat


Persyaratan khusus:



  1. Perempuan

  2. Pendidikan diutamakan Sekretaris, Administrasi Bisnis


b. Pelayanan Peserta (front liner), (Kode Peminatan: FLR)



  • Memverifikasi, menyimpan, memutakhirkan, melakukan pencarian kembali, memvalidasi, dan mendistribusikan dokumen atau data kepesertaan.

  • Melakukan verifikasi dan validasi data

  • Merekapitulasi jumlah formulir

  • Mencatat identitas peserta dan informasi yang diminta tentang komunikasi dan pemberian informasi secara langsung


Persyatan khusus:



  • Senang melayani;

  • Memiliki komunikasi yang baik;

  • Ramah.


c. Administrasi Kepesertaan (Kode Peminatan: ADK)



  • Merekapitulasi data peserta.

  • Melakukan rekonsiliasi data peserta dengan Badan Usaha (BU).

  • Melakukan pencatatan dan monitoring terhadap distribusi Kartu Indonesia Sehat

  • Meminta dan memonitor pengembalian kartu (peserta keluar, perubahan dokter keluarga/data umum, produk).


Persyaratan khusus:



  1. Suka dengan data yang banyak;

  2. Memiliki kemampuan olah data dengan excel;


d. Penanganan Pengaduan Peserta (Kode Peminatan: PPP)



  • Menerima eskalasi keluhan peserta dari Staf Pelayanan Peserta

  • Menerima keluhan peserta

  • Memberikan penjelasan kepada peserta dan menyelesaikan keluhan peserta

  • Melakukan kunjungan terkait penyelesaian keluhan kepada peserta


Persyaratan khusus:



  1. Berempati dengan keluhan orang lain;

  2. Senang memberikan solusi atas kesulitan orang lain.


e. Relationship Officer (Kode Peminatan: RLO)



  • Pelaksanaan Kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan secara langsung Badan Usaha atau Badan Hukum (Kegiatan Kunjungan)

  • Rekrutmen Peserta Pekerja Penerima Upah

  • Telemarketing

  • Menjaga hubungan kemitraan dengan Badan Usaha

  • Monitoring Pendaftaran Peserta dan Pembayaran Iuran Pertama PPU

  • Monitoring Registrasi Peserta PPU

  • Pemutakhiran data potensi pekerja Badan Usaha


Persyaratan khusus:



  1. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai tenaga pemasaran;

  2. Memiliki kendaraan minimal sepeda motor dan SIM


f. Administrasi Perluasan Kepesertaan (Kode Peminatan: APK)



  • Memverifikasi, menyimpan, memutakhirkan, melakukan pencarian kembali, memvalidasi, dan mendistribusikan dokumen atau data;

  • Membuat laporan aktifitas yang relevan terkait ruang lingkup pekerjaan secara berkala;

  • Melakukan evaluasi dan memberikan masukan terhadap unit kerjanya yang terkait dengan pedoman yang berlaku.


g. Penagihan (Kode Peminatan : PNG)



  • Mengelola keabsahan/validitas data tagihan iuran melalui koordinasi dengan staf administrasi kepesertaan meliputi pengumpulan data analisa dan hasil perhitungan iuran berdasarkan data masterfile kepesertaan

  • Mengelola administrasi penagihan dan melakukan kegiatan penagihan dimulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 setiap bulannya kepada peserta dan pemberi kerja

  • Melakukan koordinasi dengan petugas pemeriksa terkait dengan kepatuhan pembayaran iuran peserta dan pemberi kerja setelah melakukan kegiatan penagihan iuran sesuai dengan SLA


Persyaratan khusus:



  1. Terbiasa melihat angka rupiah;

  2. Memiliki kemampuan negosiasi.


h. Umum dan Kesekretariatan (Kode Peminatan: UKS)



  • Melaksanakan kegiatan pemeliharaan, perbaikan atau service alat angkutan (rutin maupun non rutin)

  • Melakukan pemeliharaan aset

  • Membuat kodefikasi aset sesuai klasifikasinya dan unit kerja yang membutuhkan

  • Melakukan pemilahan surat sesuai dengan klasifikasi yang telah ditentukan sebelumnya


Persyaratan khusus:



  1. Ringan tangan

  2. Senang kerapihan


i. Administrasi Pemeriksaan (Kode Peminatan: APM)



  • Monitoring dan Evaluasi pemberian data atas ketidakpatuhan;

  • Pemeriksaan data

  • Pemeriksaan lapangan

  • Pelaporan ketidakpatuhan kepada instansi pemerintahan terkait


j. Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer (Kode Peminatan: PFP)



  • Pendaftaran fasilitas kesehatan primer;

  • Pelaksanaan pertemuan kemitraan dengan fasilitas kesehatan;

  • Supervisi fasilitas kesehatan primer.


Persyaratan khusus:



  1. Senang berhubungan dengan pihak dokter, klinik, dan atau puskesmas;

  2. Terbiasa membuat laporan;

  3. Memiliki kemampuan mengevaluasi dan membuat umpan balik.


Catatan:


- Pilih salah satu jenis pekerjaan yang menurut kalian sesuai dengan pengetahuan dan keterampilan kalian.


- Jika terdapat kebutuhan di luar fungsi tersebut di atas akan disampaikan pada saat tahapan seleksi.




































Requirements / Persyaratan

Jenjang Pendidikan : D3 dan S1. Termasuk profesi seperti Dokter, Apoteker, NERS.


Latar belakang pendidikan : seluruh jurusan (sesuai dengan kebutuhan BPJS Kesehatan)


Usia max. (per 31 Desember 2018) : 25 tahun


Status : Belum menikah


IPK min. : 2,75


Kepribadian :



  • Disiplin

  • Sikap positif

  • Kerjasama

  • Dedikasi dan Loyalitas

  • Inisiatif

  • Kepemimpinan


Perhatikan baik-baik catatan di bawah ini. Kesalahan dalam proses pendaftaran akan mengugurkan kalian !!



  • Pastikan kalian telah memilih provinsi lowongan sesuai keinginan penempatan kalian.

  • Pelamar yang dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan BPJS Kesehatan.

  • Pastikan menuliskan alamat lengkap kalian, termasuk kota/kabupaten domisili kalian saat ini.

  • Upload berkas lamaran kalian dibagian "resume" yang terdiri dari :



  1. KTP

  2. Pas photo dan foto seluruh badan

  3. Surat Lamaran

  4. Daftar Riwayat Hidup

  5. Ijazah

  6. Transkrip nilai

  7. SKCK


Seluruh berkas tersebut di scan menjadi 1 (satu) file dan di-upload di bagian "resume".


Khusus untuk foto profile pada saat mendaftar online, gunakan foto selfie kalian (bukan foto studio).


Pendaftaran paling lambat 16 Desember 2018.





Cara Pakai Waze untuk rute dan navigasi praktek lengkap

Download dan Instal melalui link ini:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.waze

Tentang Waze

Waze adalah aplikasi navigasi GPS belokan demi belokan yang 100% gratis dengan pembaruan lalu lintas real-time dan semua jenis elemen sosial serta game berbasis geo menarik yang membuat perjalanan Anda semakin menyenangkan. Wazer dapat secara aktif memperbarui info tentang lalu lintas, keberadaan polisi, pekerjaan konstruksi, kamera pengukur kecepatan, dan banyak lagi. Oleh karena informasi berasal dari pengguna, semakin banyak orang yang menggunakannya, Waze akan semakin baik (dan semakin adiktif)!

Komuter biasanya memiliki lebih dari 1 rute untuk mencapai tempat tujuan dan pertanyaan yang selalu muncul setiap kali masuk ke dalam mobil adalah "rute mana yang terbaik untuk saat ini?" Setelah memasukkan Favorit (seperti alamat rumah atau kantor) lalu berkendara dengan membuka aplikasi Waze di setiap rute ini, Waze akan mengumpulkan informasi dan mempelajari rute opsional Anda. Waze kemudian akan dapat menjawab pertanyaan setiap pagi "rute mana yang lebih baik?""

Setelah memasukkan alamat tujuan, pengguna cukup berkendara dengan mengaktifkan aplikasi pada ponselnya untuk berkontribusi secara pasif dalam memberikan data lalu lintas dan jalan lainnya. Pengguna juga dapat berperan lebih aktif dengan berbagi laporan jalan tentang kecelakaan, keberadaan polisi, atau bahaya lain di sepanjang perjalanan.

Hal ini membantu pengguna lain di area tersebut mendapatkan peringatan tentang apa yang terjadi di jalan. Selain untuk komunitas driver lokal yang menggunakan aplikasi, Waze juga merupakan tempat bagi komunitas editor peta online aktif yang memastikan bahwa data di area mereka selalu diperbarui.

Dengan memberikan poin dan penghargaan setiap kali membantu komuter, Waze membuat berkendara semakin menyenangkan. Peran awal semua pengguna adalah Bayi Wazer. Berkendaralah dengan mengaktifkan Waze, laporkan kecelakaan di rute yang dilalui, dan dapatkan lebih banyak poin untuk menjadi Wazer dewasa, kesatria Waze, atau menjadi salah satu dari beberapa bangsawan Waze! Sisi sosial Waze juga memiliki banyak manfaat.

Melihat teman yang ada di sekitar pada peta, berbagi perjalanan, mengetahui kapan orang lain tiba di tempat Anda berada.

#wazegps,#aplikasi waze,#carapakaiwaze,aplikasi,aplikasi waze penunjuk jalan,aplikasi waze perkenal fungsi 'places',aplikasi mobile,aplikasi gps,aplikasi navigasi,xl waze,aplikasi gps gratis,mobile apps waze,aplikasi penunjuk jalan,android,waze app,cara menggunakan waze,waze malaysia,lawak suami guna waze kantoi pergi rumah janda,maps,jakarta,navigasi,gps,waze caught husband cheating,indonesia,macet,google,iphone,car stereo,navigation


Sesuai dengan peraturan presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterbitkan pada tanggal 18 September 2018 lalu. BPJS kesehatan mendorong untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan yang belum membayar iuran lebih dari 24 bulan untuk membayar sebelum 18 Desember 2018.

Pasalnya ada beberapa kebijakan yang diambil pemerintah dalam perpres ini. Seperti pemberhentian sementara pejaminan peserta yang tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan. Statusnya akan aktif lagi jika membayar bulan tertunggak, paling banyak untuk 24 bulan.

“Terbitnya Perpres ini sebagai wujud komitmen dari pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan program JKN-KIS terus berjalan dengan baik dan dapat dirasakan masyarakat

Bpjs juga menghimbau untuk masyarakat agar membayar iuran yang belum dibayar, agar segera melunasinya sebelum Perpres baru ini diberlakukan. Kalau peserta BPJS Kesehatan membayar sebelum tanggal 18 Desember 2018, mereka (peserta) cukup membayar maksimal 12 bulan saja.

BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan beberapa mitra pembayaran, seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, PT. POS, Bank BCA, BRI, BNI dan Mandiri.

Cara Cek Tagihan Online PDAM Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang Oktober 2018.

Tutorial ini merupakan cara mengecek tagihan secara online, untuk saat ini pdam tirta berkah pandeglang belum dapat dibayarkan secara online melalui ppob ataupun transfer bank dan lainnya, untuk pembayaran silahkan dapat menuju ke kantor cabang, kantor pusat, dan kantor pos atau agen pos pay terdekat.
Dibuat oleh: Dedi Andriana
Kantor PusatTirta BerkahJL. Raya Serang KM. 2, 5 Kadu Merak PandeglangTelp. +62253201297UnitCABANG LABUANKECAMATAN LABUAN, CARITA, JIPUT DAN PAGELARANTelp.UNIT IKK MENESKECAMATAN MENES, PULOSARI ,JIPUT ,CIKEDAL DAN CISATATelp.UNIT IKK PANIMBANGKECAMATAN PANIMBANG DAN KECAMATAN SUKARESMITelp.UNIT IKK SOBANGDESA SOBANG DAN DESA PANGKALAN
#tagihanonline #pdamberkah #pdamkabupatenpandeglang #kabupatenpandeglang #provinsibanten #bayarair #bayarlistrik

Cara Cek Tagihan SPPT PBB Dan Cetak Struk STTS Kabupaten Pandeglang 2018.Dibuat: 13 Oktober 2018.

Bisa dilakukan melalui HP maupun Desktop PC.
Ketik alamat ini di browser:pajakonline.pandeglangkab.go.id/portlet/portlet.php
Siapkan SPPT untuk data yang mau diinput dan cek.
#spptonline #spptpbb #sttspbb #pajakbumi #pandeglang #kabupatenpandeglang #provinsibanten #caraceksppt #caracetaksttspbb



Jakarta (07/11/18) – BPJS Kesehatan masuk dalam TOP 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2018 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kompetisi ini diikuti oleh sekitar 170 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, BUMN dan BUMD, dalam mengelola Pengaduan Peserta melalui sistem yang andal dan terintegrasi.

BPJS Kesehatan masuk dalam sepuluh instansi terbaik dari 25 instansi pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Pubik Nasional - Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!.), setelah melalui tahapan presentasi dan wawancara oleh Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Menteri PAN-RB.

Kompetisi ini ini merupakan kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Kompetisi ini bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penyerahan penghargaan akan dilakukan pada penutupan International Public Service Forum (IPSF) tanggal 8 November 2018 di Jakarta,” pungkas Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa yang dilansir dari website KemenPAN-RB.

Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengungkapkan sebagai lembaga pelayanan publik, salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah kepuasan peserta dimana organisasi sangat peduli pada penanganan pengaduan peserta.

“Komitmen ini dimulai dari pembangunan sistem penanganan pengaduan yang andal. Dimulai dari inisiatif strategis (komitmen Top Manajemen), penyusunan kebijakan-kebijakan organisasi terkait penanganan pengaduan, membentuk struktur organisasi khusus baik di lingkup Pusat, Wilayah, Daerah, serta pemenuhan sumber daya manusia yang khusus bertanggung jawab dalam rangka penanganan pengaduan,” papar Ani.

Selain itu, sejak 2016 penanganan pengaduan peserta JKN-KIS telah dintegrasikan dengan aplikasi LAPOR!. BPJS Kesehatan telah memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai salah satu kanal pengelolaan penanganan pengaduan, hingga sekarang. Selain Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) yang dikembangkan sendiri oleh BPJS Kesehatan serta layanan Care Center 1500-400.

“Dengan pengintegrasian tersebut, peserta dengan mudah menggunakan kanal manapun untuk menyampaikan pengaduan yaitu baik BPJS Kesehatan Care Center, SIPP maupun LAPOR!. Sesuai dengan prinsip pengelolaan pengaduan yaitu "No Wrong Door". Proses penanganannya dapat terpantau dengan baik dan transparan serta penyelesaiannya tidak melampaui service level agreement (SLA) yang ditentukan,” jelas Direktur yang akrab disapa Ani.

Ani menambahkan, melalui integrasi kanal ini, laporan pengaduan peserta dapat dilihat secara realtime. Diharapkan, laporan pengaduan tersebut untuk kemudian dapat digunakan untuk perbaikan terus menerus atas penyelenggaraan Program JKN-KIS berdasarkan masukan atau umpan balik dari peserta.

Informasi lebih lanjut hubungi: Twitter : @BPJSKesehatanRI
Humas BPJS Kesehatan Instagram : @bpjskesehatan_ri
BPJS Kesehatan Kantor Pusat Facebook : BPJS Kesehatan
+62 21 424 6063 Youtube : BPJS Kesehatan
humas@bpjs-kesehatan.go.id Kompasiana : BPJS Kesehatan
Website : www.bpjs-kesehatan.go.id Kaskus : bpjskesehatan



Telah di temukan di duga Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ), Kamis, 1/11/2018 di halaman Bank Banten Pandeglang, Jl. Raya Serang Km.1 Curug Sawer Pandeglang, dengan keadaan luka lecet pada pelipis wajah dan bercak darah yang sudah kering.
.
.
Awalnya Ma'ruf Amin, security Bank Banten mencurigai seorang laki-laki paruh baya yang mondar mandir di sekitar Bank Banten dengan kemeja lusuh dan muka dengan bercak darah. Karena keberadaan pria diduga OGDJ tersebut mengganggu kenyamanan nasabah,dan meresahkan warga sekitar tentang berita penculikan anak yang beredar, Ma'ruf kemudian melaporkannya ke Polres Pandeglang.
.
.
Tak lama berselang petugas membawa terduga ODGJ ke Klinik Bougenville Ciekek untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan karena terdapat luka pada wajah orang tersebut. .Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan petugas Polres Pandeglang menyatakan, ODGJ tersebut di ketahui bernama Ruja'i , kelahiran 1 Juli 1973 asal Kp. Pasir Angin, RT 005/002 Ds. Pager Batu, Kec. Majasari, Pandeglang.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh Perawat Klinik Bougenvil, Ruja'i marah-marah dan bicara tidak jelas (melantur).


Setelah dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut, petugas dari Polsek Pandeglang dan Polres menghubungi keluarga Ruja'i, Menurut Sumiyati, kakak kandung Ruja'i, bahwa yang bersangkutan menderita epilepsi (ayan) sejak lahir, dan depresi, kadang sadar, kadang juga tidak sadar.
.
.
AKBP. Indra Lutrianto Amstono, SH. M.Si, Kapolres Pandeglang menyampaikan, bahwa yang bersangkutan bukanlah penculik anak seperti yang beredar di masyarakat, beliau juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu hoax penculikan anak, tetap tenang, dan jangan langsung menyebarkan informasi yang belum tau kebenarannya, agar tidak meresahkan. Kapolres juga menambahkan, sampai saat ini belum pernah ada kejadian maupun laporan penculikan anak di Pandeglang, dan jangan sampai terjadi. Namun masyarakat harus tetap waspada, dan melaporkan ke Kepolisian terdekat apabila ada hal yang mencurigakan, tidak main hakim sendiri.
.
.
Sumber foto : Polres Pandeglang
Edit berita : Paranti Fm



Latihan Perempuan di Daerah Tertinggal Manfaatkan Teknologi Digital

XL dan Kemendes PDTT selenggarakan pelatihan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas bagi para pelaku UKM dan nelayan di Kabupaten Pandeglang, Banten.







Peserta pelatihan yang berlangsung 19 Oktober 2018 ini, terutama adalah para perempuan yang mengelola usaha kecil rumahan serta istri nelayan.

Program yang sama juga di selenggarakan di Lombok Tengah, akhir Oktober 2018.
@myxl_jabo





Soulver, tahukah anda bahwa tanggal 22 oktober dijadikan sebagai Peringatan Hari Santri Nasional? Peringatan tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015.

Penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.


"Saya menyatakan secara resmi tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," ujar Jokowi saat mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 21 Oktober 2015 Lalu.



Menyambut HSN di tahun 2018 ini, para santri dan ulama yang ada di Kabupaten Pandeglang akan menggelar kegiatan Apel Kebangsaan dan Kirab Resolusi Jihad yang rencananya dipusatkan di Alun-alun Kecamatan Menes.


Ketua Umum PB MALNU Pusat Menes, K.H. Tb. Hamdi Ma’ani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk syukur dan ucapan terima kasih dari para santri kepada Presiden Jokowi yang telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.


“Pertama kita mensyukuri kepada pemerintah yang sudah menetapkan Hari Santri di tanggal 22 Oktober. Kedua kita tahu tentang sejarah perjuangan para kiai dan santri, yang mana santri dan kiai di Republik Indonesia ini tidak sekedar penumpang,” menurutnya.


Lanjutnya, santri merupakan bagian penting bagi Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Maka sudah selayaknya hal itu menjadi sebuah kebanggaan bagi kaum santri. Termasuk harus ikut serta dalam mempertahankan kemerdekaan melalui Resolusi dan Fatwa Jihad dari kyai-kyai Nahdlotul Ulama.


“Kami kaum santri bangga dan tahu sejarah tentang perjuangan para kiai dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan RI melalui Resolusi dan Fatwa Jihad dari kiai-kiai,” tambahnya.

Untuk itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang itu mengajak kepada seluruh santri dan para ulama se Kabupaten Pandeglang untuk menghadiri acara tersebut.



“Mengundang dan mengajak para kiai dan santri se-Kabupaten Pandeglang untuk hadir bersama pada Apel Kebangsaan dan Kirab Resolusi Jihad di Alun-alun Menes pada 22 Oktober 2018 pukul 08.00 WIB,” imbuhnya.

Sumber:(Mudofar-Radio Krakatau)

Dedi-Parantifm




Catat Agendanya berikut ini:

Kegiatan Acara: Apel Kebangsaan dan Revolusi Jihad.

Lokasi Acara: Alun Alun Menes

Waktu Acara: Senin, 22 Oktober 2018 Jam 08.00 WIB s/d Selesai.





Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober


Mengapa tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional ?


Hal tersebut merujuk pada peristiwa bersejarah yang membawa bangsa Indoensia meraih kemerdekaan dari para penjajah.


Yakni Resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 oktober tahun 1945 di Surabaya untuk mencegah kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA.


KH. Hasyim Asy’ari sebagai ulama pendiri NU menyerukan jihad dengan mengatakan bahwa Membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu’ain atau wajib bagi setiap individu.


Seruan Jihad yang dikobarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari itu membakar semangat para santri Arek-arek Surabaya untuk menyerang markas Brigade 49 Mahratta pimpinan Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby.


Jenderal Mallaby pun tewas dalam pertempuran yang berlangsung 3 hari berturut-turut tanggal 27, 28, 29 Oktober 1945, ia tewas bersama dengan lebih dari 2000 pasukan inggris yang tewas saat itu.


Hal tersebut membuat marah angkatan perang Inggris, hingga berujung pada peristiwa 10 November 1945, yang tanggal tersebut diperingati sebagai hari Pahlawan.


Kemerdekaan indonesia memang tidak lepas dari para santri dan ulama, karena memang tak hanya tentara yang berperang melawan penjajah, tercatat banyak ulama dan santri yang ikut berperang untuk mengusir penjaah dari bumi Indonesia.


Itulah mengapa tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.




Ketua Umum PB MALNU Pusat Menes, K.H. Tb. Hamdi Ma’ani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk syukur dan ucapan terima kasih dari para santri kepada Presiden Jokowi yang telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Di era sekarang, mobilitas itu nomor satu! Dengan XL Go Izi yang hanya seukuran saku celana, kamu bakal berasa bawa wifi ke mana-mana tanpa nyusahin!

Info lengkapnya cek di bit.ly/XLGOIZI

Atau Whatsapp langsung ke nomor +6287800050088.

Mifi XL GO IZI cuma 479K aj lho! Udah dpt device dan kuota utama 20GB 24jam lho! Terus isi ulang 1GB mulai dari 5rb murah banget kan? Lalu bs di gunakan di 10negara tanpa harus mengaktifkan XL Pass!

Recomended juga nih buat kamu yg suka mendaki juga bs digunakan di gunung tertinggi sekalipun lho!
Mau beli? Dapatkan di http://bit.ly/XLGOIZI
Info lebih lanjut tentang XL GO IZI

  1. Untuk bisa menggunakan kuota utama, pastikan kartu tetap aktif!
  2. Pelanggan akan mendapatkan 180 hari masa aktif kartu setelah aktivasi berhasil.
  3. Kuota utama tidak akan hangus jika masa aktif kartu telah habis.
  4. Cukup lakukan pengisian pulsa untuk memperpanjang masa aktif kartu saat dalam masa tenggang. Setelah masa aktif kartu bertambah, maka kuota utama dapat kembali digunakan.
  5. Sisa kuota utama akan terus diakumulasikan.
  6. Pengisian pulsa < Rp 50rb tidak akan menambah kuota tetapi hanya masa aktif kartu.
  7. Pulsa akan tetap tersimpan jika melakukan pengisian pulsa < Rp 50rb sampai nominal pulsa mencapai Rp 50rb (batas minimum untuk konversi kuota).
  8. Daftar negara partner roaming XL GO IZI:
    • Singapore (Mobile One/StarHub)
    • Malaysia (Celcom/Digi)
    • Hongkong (SmarTone)
    • Macau (SmarTone)
    • Nepal (Ncell)
    • Bangladesh (Robi Axiata)
    • Sri Lanka (Dialog)
    • Taiwan (Chunghwa)
    • Kamboja (Smart)
    • Indonesia (XL)

Cara Setting Roaming XL GO IZI Apabila Tidak Aktif Secara Otomatis

Buka xl.go/ di browser Anda dengan menggunakan jaringan XL GO

Login dengan menggunakan username dan password “admin” apabila pengaturan masih dalam keadaan default

Buka menu setting

Pilih roaming kemudian pilih enable dan apply setting

Lokasi

Publikasi Oleh: #parantifm #radioparanti #paranti1056 #hitsnyapandeglang #infopandeglang #explorepandeglang #infobanten
Dengarkan Streaming Online Dimanapun klik:
kunjungi: www.parantifm.co.id
Kontak tim: @octavia.olga @cleolumanto @dndberlianto @fantastichaki @indraagungrahadian @ronypeoplez
Web admin:@dunixian - https://www.instagram.com/p/BoYL2s1h2d7/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=9prt9g5xgj1y

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget